Jember – Guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Jasa Raharja bersama Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bapenda Provinsi Jawa Timur di Jember, menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kecamatan Kaliwates. Langkah sinergis ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jember yang belum melunasi kewajiban pajaknya, sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai perlu terus dipacu.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan oleh masyarakat memegang peranan krusial bagi pembangunan. Dana tersebut akan mengalir kembali ke kas pendapatan daerah Kabupaten Jember, yang pemanfaatannya dialokasikan langsung untuk pembangunan sarana, prasarana fisik, fasilitas umum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jember.
Melalui inisiatif ini, pihak Jasa Raharja dan UPT PPD Bapenda mendorong peran aktif aparatur Kecamatan Kaliwates untuk melakukan koordinasi secara berjenjang hingga ke tingkat bawah, baik di tingkat Kelurahan, Rukun Warga (RW), hingga Rukun Tetangga (RT). Tujuannya adalah untuk mendata, mengedukasi, dan mengimbau warga secara langsung agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.
Camat Kaliwates, Sunu, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah kolaborasi ini dan berkomitmen untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat di wilayahnya. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami akan berupaya optimal memanfaatkan setiap kegiatan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Kaliwates untuk memberikan imbauan secara masif. Membayar pajak kendaraan harus menjadi prioritas tinggi bagi warga kami demi mendukung kemajuan daerah,” tegas Sunu.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh perwakilan UPT PPD Bapenda Provinsi Jatim, Linda. Strategi pendekatan berbasis wilayah ini akan memberikan hasil yang signifikan. “Kami sangat menghargai dukungan dari pihak Kecamatan Kaliwates. Melalui strategi kolaborasi langsung ke akar rumput ini, kami berharap upaya peningkatan kepatuhan pajak dapat berjalan sukses dan efektif,” ujar Linda.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja, Andre Lim, mengingatkan masyarakat bahwa dalam komponen Pajak Kendaraan Bermotor terkandung pula Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Masyarakat perlu memahami bahwa saat membayar PKB, di dalamnya terdapat dana SWDKLLJ. Dana inilah yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan dan santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, dengan taat pajak, masyarakat secara langsung telah bergotong-royong melindungi sesama,” jelas Andre Lim.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan minat dan kesadaran masyarakat Jember dalam membayar pajak kendaraan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan aparat pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak terciptanya tertib administrasi kendaraan di wilayah Jember.
