Bantul — PT Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke Kantor Kalurahan Tirtosari, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan action plan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi sekaligus verifikasi terhadap data kendaraan yang tercatat atas nama Pemerintah Kalurahan Tirtosari. Pendataan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang masih dimiliki dan digunakan dalam mendukung kegiatan operasional pemerintahan maupun kendaraan yang telah dijual atau beralih kepemilikan.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja. Pemutakhiran diperlukan agar data administrasi kendaraan sesuai dengan kondisi kepemilikan yang sebenarnya sehingga kegiatan pendataan, pembinaan, dan tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran.
Selain melakukan pemutakhiran data, petugas turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu. Kepatuhan pemerintah kalurahan diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan SIGAP Instansi tersebut dilaksanakan oleh Ratih Prima M.H. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul dan diterima oleh Subhan K. selaku Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Tirtosari.
Koordinasi secara langsung dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai status kendaraan sekaligus memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kalurahan Tirtosari. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pemutakhiran data serta penyelesaian kewajiban kendaraan yang masih tercatat.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus mengoptimalkan pendekatan kepada instansi pemerintah hingga tingkat kalurahan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan *collection rate* Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
Ratih Prima M.H. menyampaikan bahwa verifikasi data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SIGAP Instansi. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan pencocokan terhadap kendaraan yang masih dimiliki dan digunakan oleh Pemerintah Kalurahan Tirtosari maupun kendaraan yang telah dijual atau beralih kepemilikan. Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja,” ujarnya.
Menurut Ratih, data kendaraan yang valid diperlukan agar setiap langkah pembinaan dapat dilakukan secara tepat. “Pemutakhiran data membantu kami memperoleh gambaran yang sesuai dengan kondisi kendaraan sebenarnya. Dengan demikian, penyampaian imbauan dan tindak lanjut terhadap kewajiban PKB serta SWDKLLJ dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ratih menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah kalurahan akan terus diperkuat untuk membangun kepatuhan secara berkelanjutan. “Kami berharap Pemerintah Kalurahan Tirtosari dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kepatuhan wajib pajak serta collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta diharapkan terus meningkat,” pungkasnya.pungkasnya.
