PO Thole Siap Lunasi Tunggakan IWKBU Rp2,1 Juta Usai Disambangi Jasa Raharja

PO Thole Siap Lunasi Tunggakan IWKBU Rp2,1 Juta Usai Disambangi Jasa Raharja

Yogyakarta — Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan CRM ke PO Thole yang berlokasi di Ngabean, Yogyakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan pihak PO Thole untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Penegasan mengenai pentingnya tertib administrasi serta kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu turut menjadi bagian dari pembahasan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Faza selaku perwakilan PO Thole dan Panggung Basuki selaku PA Jasa Raharja Samsat Kodya. Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung kepatuhan perusahaan angkutan umum, khususnya dalam pemenuhan kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi penumpang.

Berdasarkan hasil kunjungan, terdapat lima kendaraan milik PO Thole yang tercatat memiliki outstanding (OS) IWKBU dengan total kewajiban sebesar Rp2.100.000 ( Dua Juta Seratus Ribu Rupiah ). Atas hasil koordinasi yang dilakukan, pihak PO Thole menyampaikan komitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban tersebut pada 29 Agustus 2026. Komitmen ini menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan kepatuhan mitra sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan angkutan umum.

Jasa Raharja terus mendorong pendekatan CRM sebagai sarana untuk membangun hubungan kerja yang lebih efektif dengan perusahaan angkutan umum. Melalui komunikasi secara langsung, Jasa Raharja dapat memberikan edukasi, melakukan monitoring, sekaligus mendorong mitra untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan aspek perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dapat terus diperkuat.

Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik, Jasa Raharja berharap kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap IWKBU dan SWDKLLJ semakin meningkat. Kegiatan CRM akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja dalam membangun kesadaran mitra, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung optimalisasi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum.

Panggung Basuki selaku PA Jasa Raharja Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Thole merupakan bentuk upaya Jasa Raharja dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan perusahaan angkutan umum. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan komunikasi dengan mitra berjalan dengan baik sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ. Kami juga menyampaikan kembali peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat pengguna angkutan umum,” ujarnya.

Menurut Panggung, hasil kunjungan menunjukkan masih terdapat lima kendaraan PO Thole dengan outstanding (OS) IWKBU sebesar Rp2.100.000. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak PO Thole terkait kewajiban tersebut dan mendapatkan komitmen untuk melakukan pembayaran pada 29 Agustus 2026. Kami mengapresiasi respons dan komitmen dari pihak PO Thole untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Panggung menambahkan bahwa pendekatan CRM akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan mitra sekaligus menjaga hubungan kerja yang baik. “Kami berharap komunikasi yang dilakukan secara langsung dapat semakin meningkatkan kesadaran perusahaan angkutan umum untuk tertib administrasi dan disiplin dalam membayar IWKBU maupun SWDKLLJ tepat waktu. Dengan kepatuhan yang semakin baik, kami berharap perlindungan dasar bagi penumpang dapat semakin optimal dan sinergi Jasa Raharja dengan para mitra terus terjaga,” pungkasnya.