SIGAP Instansi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Jasa Raharja dan Samsat Dorong Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

SIGAP Instansi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Jasa Raharja dan Samsat Dorong Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Samsat Sleman melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Sleman, Jalan KRT Pringgodiningrat No. 9, Beran, Tridadi, Sleman ini merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman bersama Nur Wahid dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset instansi maupun kendaraan yang telah dialihkan atau tidak lagi dimiliki. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan serta mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya ketertiban administrasi dan disiplin dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak 87 Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp3.045.000. Data tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan SIGAP, kegiatan pendataan, serta pembinaan kepada wajib pajak. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antara Jasa Raharja, Samsat Sleman, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dalam mewujudkan data kendaraan yang akurat, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.

Penanggung Jawab Samsat Sleman, M. Fauzi Zamzam menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi proaktif yang dilakukan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, petugas dapat melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung guna memastikan bahwa data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat mendukung terciptanya tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa pembaruan data kendaraan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga akurasi basis data kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap perubahan status kendaraan, baik yang masih menjadi aset instansi maupun yang telah dialihkan kepemilikannya, perlu segera diperbarui agar data yang tersimpan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap valid dan mutakhir. Hasil kunjungan yang menemukan 87 Nomor Polisi dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp3.045.000 menjadi bahan tindak lanjut melalui kegiatan pembinaan dan edukasi guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

M. Fauzi Zamzam berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin memperkuat sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan data kendaraan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.