Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam mengusut dugaan fraud atau kecurangan di lingkungan PT Pos Indonesia (Persero). Menurutnya, dugaan rekayasa laporan keuangan harus diusut secara menyeluruh apabila terbukti terjadi.
Rivqy menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan yang merugikan perusahaan maupun negara, terutama pada badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
“Apabila benar terdapat dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang berlangsung dalam waktu lama maka kasus ini harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan perusahaan maupun negara,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai langkah Danantara menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola BUMN yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menurut Rivqy, PT Pos Indonesia memiliki posisi strategis sebagai salah satu tulang punggung layanan logistik nasional. Dengan jaringan operasional yang menjangkau berbagai wilayah hingga pelosok, perusahaan berperan penting dalam distribusi barang, dokumen, layanan keuangan, serta mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun ekonomi digital.
“PT Pos Indonesia memiliki jaringan yang sangat luas dan aset strategis yang tidak dimiliki banyak perusahaan lain. Potensi itu harus dijaga melalui tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Meski mendukung langkah penegakan tata kelola, Rivqy mengingatkan agar proses evaluasi terhadap PT Pos Indonesia tidak hanya berfokus pada pengungkapan dugaan penyimpangan, tetapi juga diarahkan untuk memulihkan kinerja perusahaan agar kembali sehat dan mampu bersaing di industri logistik yang semakin kompetitif.
Ia menilai pembenahan menyeluruh diperlukan agar PT Pos Indonesia mampu memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan.
Rivqy juga memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses pembenahan tata kelola PT Pos Indonesia maupun BUMN lainnya agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sebelumnya, Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi PT Pos Indonesia setelah Daud Joseph mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama.
Selama tiga bulan terakhir, Danantara menugaskan Daud Joseph memimpin proses due diligence atau uji tuntas terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Danantara menemukan sejumlah persoalan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan yang kini menjadi fokus dalam proses pembenahan perusahaan.
