Pangkep – Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur Trans Sulawesi, poros Makassar–Parepare, Kabupaten Pangkep. Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil dan truk kontainer ini terjadi pada Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 18.52 WITA.
Peristiwa nahas tersebut berlokasi di Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep. Sebuah mobil bernomor polisi DC 1471 GT yang mengangkut satu keluarga ringsek parah setelah tertimpa dump truck kontainer bernomor polisi DP 8904 AP yang melaju dari arah Parepare menuju Makassar. Benturan keras mengakibatkan mobil terjepit di bawah beban berat kontainer, yang memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
Mendengar kabar tersebut, petugas Jasa Raharja, Anshar Fadillah, langsung bergerak melakukan survei Tempat Kejadian Perkara serta mengunjungi Puskesmas Mandalle untuk mendata para korban. Berdasarkan laporan di lapangan, dari lima orang penumpang minibus, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal merupakan satu keluarga, yakni sang ayah berinisial MA (34) serta dua anaknya, NA (6) dan PS (4).
Sementara itu, sang ibu berinisial M dan seorang bayi berhasil selamat setelah sempat mendapatkan pertolongan pertama dari warga sekitar sebelum dievakuasi ke Puskesmas Mandalle.
Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Mulyadi, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin oleh santunan Jasa Raharja.
“Langkah cepat ini adalah wujud nyata negara hadir bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses administrasi santunan sesegera mungkin agar dapat meringankan beban keluarga korban,” ujar Mulyadi.
