Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, di Kantor Kalurahan Sinduharjo, Jalan Kaliurang Km. 10, Gentan, Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, sekaligus dirangkaikan dengan pelayanan Samsat On Call untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Pelaksanaan SIGAP Instansi dilakukan dengan melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dijual oleh pihak instansi. Data tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan validitas data kendaraan. Selain itu, kehadiran Samsat On Call memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai program bebas denda kepada wajib pajak melalui pembagian flyer kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan Samsat On Call. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor secara tepat waktu, sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan SIGAP Instansi dan Samsat On Call di Kalurahan Sinduharjo mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hingga kegiatan selesai, tercatat sebanyak 67 kendaraan telah mendapatkan pelayanan, yang terdiri atas 27 kendaraan dinas dengan pelat merah milik Kalurahan Sinduharjo. Dari pelayanan tersebut, total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp50.112.100, dengan penerimaan SWDKLLJ sebesar Rp4.134.000.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, dekat, dan responsif kepada masyarakat. Melalui pemutakhiran data kendaraan, pelayanan Samsat On Call, serta sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta.
M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Sinduharjo merupakan langkah strategis untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki oleh instansi tetap akurat dan mutakhir. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki, sehingga data tersebut dapat diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja. Upaya ini penting untuk mendukung tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pelaksanaan SIGAP Instansi yang dirangkaikan dengan Samsat On Call juga menjadi bentuk nyata upaya menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. “Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan Samsat On Call untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Dengan hadir langsung di lingkungan masyarakat, kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini sehingga kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan lebih praktis dan tepat waktu,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzi menambahkan bahwa sosialisasi mengenai program bebas denda yang dilakukan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. “Kami terus mendorong masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Melalui pelayanan yang semakin dekat, sosialisasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, kami optimistis kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.
