Lampung Tengah — Jasa Raharja Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data armada angkutan pedesaan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Dirops/SE/1/2026 dalam rangka peningkatan akurasi data kendaraan angkutan umum.
Rekonsiliasi data dilakukan melalui pencocokan dan verifikasi data armada angkutan pedesaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan, mendukung tertib administrasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data kendaraan angkutan umum yang valid dan mutakhir. Data yang akurat diharapkan dapat menunjang optimalisasi perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sekaligus mendukung upaya peningkatan keselamatan transportasi.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan, mewujudkan tertib administrasi kendaraan angkutan umum, serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung khususnya di wilayah Lampung Tengah.
