Pati – PJ Samsat Pati, Aria Bramanto, bersama Kasi PKB Samsat Pati, Siswanto, bersinergi sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penanganan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa dari wilayah Kecamatan Jakenan dan Kecamatan Winong sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para perangkat desa mengenai implementasi Program Sengkuyung Mobile, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan penanganan piutang PKB berbasis kewilayahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan secara teknis mengenai mekanisme pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile, mulai dari proses pendataan, validasi data kendaraan bermotor, hingga tata cara pengoperasian aplikasi yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa mampu memahami serta mengoperasikan aplikasi Sengkuyung Mobile secara optimal sebagai sarana pendukung dalam melakukan pemetaan potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai peran dan sinergi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi ulang kendaraan bermotor. Pemanfaatan data kewilayahan yang akurat melalui aplikasi Sengkuyung Mobile dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung proses pendataan, verifikasi, dan penanganan potensi piutang PKB secara lebih cepat, tepat, dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Disampaikan bahwa selain berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PKB dan Opsen PKB, pembayaran SWDKLLJ juga memiliki peran penting sebagai sumber dana perlindungan dasar yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Program Sengkuyung Mobile sebagai salah satu inovasi pelayanan yang memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pati, UPPD Samsat, Jasa Raharja, Kepolisian, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dalam mengoptimalkan penanganan piutang PKB berbasis kewilayahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi potensi tunggakan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Program Sengkuyung Mobile diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, maupun SWDKLLJ. Dengan dukungan data yang akurat, koordinasi yang berkelanjutan, serta peran aktif pemerintah desa, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Pati.
