Balikpapan – Dalam rangka menghadirkan kemudahan layanan kepada masyarakat, Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Balikpapan menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di wilayah terpencil Kota Balikpapan pada Rabu, 21 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor Samsat induk.
Melalui layanan Samsat Keliling tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur A. Waseso, ST.,MM.,MBA., CRGP. menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Keliling merupakan bagian dari sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja, UPTD Samsat, dan Kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong optimalisasi kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor.
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dengan hadirnya layanan yang dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.
Jasa Raharja bersama seluruh mitra kerja Samsat mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun layanan Samsat lainnya yang telah tersedia. Masyarakat diharapkan senantiasa tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ guna mendukung keselamatan berlalu lintas serta peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal.
