Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) masih melakukan intervensi di pasar obligasi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah volatilitas pasar keuangan global.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti memastikan pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder masih berlangsung hingga saat ini.
“Masih (berlangsung),” kata Astera saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 26 Mei 2026.
Realisasi Pembelian Obligasi Terus Meningkat
Meski belum merinci nilai terbaru pembelian obligasi, Astera menyebut progres intervensi pemerintah terus menunjukkan peningkatan dibanding realisasi sebelumnya yang mencapai Rp600 miliar.
“Ya, progresnya makin baik lah,” ujarnya.
Langkah pembelian obligasi dilakukan pemerintah melalui mekanisme pengelolaan kas atau cash management untuk membantu menjaga stabilitas pasar keuangan domestik sekaligus menopang nilai tukar rupiah.
Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Obligasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan intervensi pasar obligasi saat ini masih dilakukan melalui skema pengelolaan kas pemerintah.
Menurutnya, pemerintah belum memperluas intervensi melalui framework lain yang melibatkan lembaga pembiayaan negara.
“Ada dua cara masuk melalui framework, atau melalui cash management kita sendiri. Ini baru cash management. Kalau framework nanti saya panggil SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) dan lain-lain untuk ikut. Tapi sekarang belum separah itu, keadaannya masih relatif lumayan lah,” jelas Purbaya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah sempat menargetkan dana intervensi hingga Rp2 triliun per hari, namun realisasi awal baru mencapai Rp600 miliar.
Dalam menjaga stabilitas pasar surat utang domestik, pemerintah memanfaatkan Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund.
Intervensi Dilakukan di Tengah Volatilitas Global
Langkah stabilisasi pasar obligasi dilakukan di tengah tekanan volatilitas global yang mempengaruhi pasar keuangan domestik, termasuk pergerakan rupiah dan imbal hasil obligasi pemerintah.
Pemerintah berharap intervensi di pasar sekunder dapat membantu menjaga kepercayaan investor serta mengurangi tekanan terhadap pasar surat utang Indonesia.
Selain itu, stabilitas pasar obligasi juga dinilai penting untuk menjaga biaya pendanaan negara tetap terkendali di tengah ketidakpastian ekonomi global.
