Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 harus mengantisipasi perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin masif di ruang digital. Menurutnya, absennya regulasi AI berpotensi menjadi tantangan serius bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.
Khozin mengatakan, Pemilu 2029 akan memiliki karakter yang berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya. Pertarungan narasi politik diperkirakan akan lebih banyak berlangsung di platform digital seiring dominasi pemilih yang aktif menggunakan internet dan media sosial.
“Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan tentang artificial intelligence. Padahal, AI telah membanjiri media digital kita,” kata Khozin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menilai perkembangan teknologi AI harus menjadi perhatian para pembuat kebijakan agar tidak dimanfaatkan secara negatif selama tahapan pemilu, termasuk dalam penyebaran informasi dan kampanye politik di ruang digital.
Mayoritas Pemilih Pemilu 2029 Berasal dari Generasi Muda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya merilis data sementara yang menunjukkan jumlah pemilih pada Pemilu 2029 diperkirakan mencapai 214,3 juta orang.
Dari jumlah tersebut, pemilih didominasi generasi muda, dengan komposisi generasi milenial sebesar 32,13 persen dan generasi Z mencapai 24,56 persen.
Menurut Khozin, data tersebut harus menjadi dasar dalam menyusun regulasi pemilu yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Pasalnya, mayoritas pemilih merupakan kelompok yang sehari-hari berinteraksi dengan internet dan media sosial.
“Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
AI Dinilai Perlu Diatur untuk Menjaga Kualitas Demokrasi
Meski mengingatkan potensi risiko AI, Khozin menyambut positif dominasi pemilih muda pada Pemilu 2029. Menurutnya, generasi muda memiliki karakter yang lebih kritis, cerdas, serta melek politik sehingga berpotensi memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia menilai, tingginya partisipasi generasi muda juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, selama didukung regulasi yang mampu mengantisipasi penyalahgunaan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan.
Karena itu, Khozin berharap pembahasan regulasi Pemilu 2029 turut memasukkan pengaturan terkait pemanfaatan AI agar penyelenggaraan pemilu tetap berlangsung adil, transparan, dan mampu menjaga kualitas demokrasi di era digital.
