Jasa Raharja Perkuat Monitoring dan Koordinasi Pelayanan di RS PKU Kota Yogyakarta

Jasa Raharja Perkuat Monitoring dan Koordinasi Pelayanan di RS PKU Kota Yogyakarta

Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Tim Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kunjungan ke RS PKU Kota Yogyakarta, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Ahmad Dahlan No. 20, Ngupasan, Yogyakarta, tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring Guarantee Letter (GL) serta penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menjaga koordinasi dengan rumah sakit mitra sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui monitoring secara berkala, petugas melakukan pengecekan terhadap proses administrasi GL dan menindaklanjuti berkas klaim overbooking yang masih dalam proses penyelesaian.

Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya melakukan koordinasi secara langsung dengan Miftachul Aan selaku PIC RS PKU Kota Yogyakarta. Koordinasi tersebut menjadi sarana untuk membahas perkembangan berkas klaim sekaligus memastikan proses penagihan dan administrasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monitoring GL dan penagihan klaim overbooking juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kebutuhan administrasi dapat dikomunikasikan secara lebih efektif sehingga proses penyelesaian berkas dapat berjalan secara optimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, koordinasi secara langsung dengan rumah sakit mitra menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus menjaga kualitas pelayanan serta memastikan proses administrasi berjalan secara tertib dan efektif.

Jasa Raharja akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan rumah sakit mitra secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan efektivitas proses administrasi dan penyelesaian klaim.

Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kunjungan ke RS PKU Kota Yogyakarta merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam melakukan monitoring Guarantee Letter (GL) sekaligus menindaklanjuti proses penagihan klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit untuk memastikan proses administrasi dan berkas klaim dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Menurut Vera, koordinasi dengan rumah sakit mitra menjadi hal penting untuk memastikan setiap proses administrasi dapat ditindaklanjuti secara efektif. “Kami melakukan pengecekan dan komunikasi terkait perkembangan berkas klaim overbooking serta monitoring GL yang masih dalam proses. Dengan koordinasi yang dilakukan secara langsung, kami berharap setiap kendala administrasi dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Vera menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan penagihan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami berharap sinergi dengan RS PKU Kota Yogyakarta dapat terus terjaga dengan baik. Melalui komunikasi dan koordinasi yang konsisten, proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan efektif sehingga pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.