Samsat Sukadana Apresiasi Wajib Pajak melalui Pembagian Souvenir Program Keringanan Pajak 2026

Samsat Sukadana Apresiasi Wajib Pajak melalui Pembagian Souvenir Program Keringanan Pajak 2026

Lampung Timur Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Jasa Raharja Lampung bersama Tim Samsat Sukadana melaksanakan kegiatan pemberian souvenir kepada sejumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Sukadana, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, pemberian souvenir juga dimaksudkan untuk menambah daya tarik program keringanan pajak yang saat ini tengah berlangsung di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Di sela kegiatan, Tim Samsat Sukadana turut mengedukasi wajib pajak mengenai manfaat program keringanan pajak serta pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan interaktif, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Program apresiasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi Program Keringanan Pajak 2026. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, program tersebut diharapkan mampu berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan daerah serta memberikan dampak positif terhadap kinerja seluruh mitra Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.