Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Tim Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke CV Pangan Sejahtera yang berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan No. 86, Ngampilan, Yogyakarta, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah berpindah kepemilikan. Data hasil kunjungan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data kendaraan sekaligus mendukung proses pembinaan kepada wajib pajak.
Kegiatan SIGAP Instansi dilakukan oleh Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya bersama Eka Septi dari CV Pangan Sejahtera. Selain melakukan pemutakhiran data, petugas juga menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tertib sebagai bagian dari kepatuhan administrasi kendaraan.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data 1 nomor polisi dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp286.000. Kendaraan tersebut masih tercatat dimiliki oleh pihak yang bersangkutan, dan pemilik atau pengurus menyatakan kesediaannya untuk segera melakukan pembayaran.
Hasil pendataan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Jasa Raharja dalam mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pendekatan secara langsung melalui SIGAP Instansi juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya menjaga tertib administrasi kendaraan.
Jasa Raharja terus memperkuat kegiatan pendataan, edukasi, dan pembinaan kepada wajib pajak melalui sinergi dengan berbagai instansi dan perusahaan. Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan semakin meningkat serta mendukung optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke CV Pangan Sejahtera merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat pendataan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah berpindah kepemilikan. Data yang diperoleh akan menjadi dasar untuk tindak lanjut melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja,” ujarnya.
Menurut Vera, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya tertib administrasi dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ. “Kami mengingatkan kembali pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran secara tertib dan tepat waktu. Kami berharap komunikasi secara langsung seperti ini dapat membantu wajib pajak memahami kewajibannya sekaligus memudahkan proses penyelesaian apabila masih terdapat kewajiban yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.
Vera menambahkan bahwa hasil kunjungan menunjukkan adanya komitmen positif dari pihak CV Pangan Sejahtera. “Kami mengapresiasi kesediaan pemilik atau pengurus untuk segera menindaklanjuti kewajiban SWDKLLJ yang masih ada. Ke depan, kami berharap sinergi dan komunikasi dengan pihak perusahaan dapat terus terjaga sehingga kepatuhan administrasi kendaraan semakin baik dan pembayaran PKB maupun SWDKLLJ dapat dilakukan secara rutin,” pungkasnya.
