Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga sejumlah komoditas pangan strategis masih berada pada level yang relatif tinggi. Per Selasa (2/6/2026), harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat mencapai Rp75.650 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di level Rp30.400 per kg.
Berdasarkan data PIHPS Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga bawang merah tercatat sebesar Rp54.000 per kg dan bawang putih mencapai Rp39.600 per kg.
Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp15.150 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II sebesar Rp14.800 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I dipatok Rp15.850 per kg dan beras kualitas medium II sebesar Rp15.750 per kg.
Adapun beras kualitas super I tercatat dijual dengan harga Rp16.950 per kg, sedangkan beras kualitas super II berada di level Rp16.550 per kg.
Harga Cabai Masih Tinggi
Selain cabai rawit merah, harga jenis cabai lainnya juga masih berada pada level tinggi. PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp63.500 per kg, cabai merah keriting Rp63.450 per kg, dan cabai rawit hijau sebesar Rp57.800 per kg.
Tingginya harga cabai masih menjadi perhatian karena komoditas tersebut merupakan salah satu bahan pangan yang kerap mengalami fluktuasi akibat faktor cuaca, distribusi, dan pasokan dari sentra produksi.
Harga Daging dan Telur
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp36.900 per kg. Sementara itu, harga daging sapi kualitas I mencapai Rp150.700 per kg dan daging sapi kualitas II berada di level Rp143.900 per kg.
Di sisi lain, harga telur ayam ras tercatat Rp30.400 per kg, yang masih menjadi salah satu sumber protein hewani utama bagi masyarakat.
Gula dan Minyak Goreng
PIHPS juga mencatat harga gula pasir kualitas premium sebesar Rp20.200 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada pada level Rp19.250 per kg.
Untuk komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.850 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.250 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.250 per liter.
Data harga pangan tersebut menjadi salah satu indikator yang dipantau pemerintah dan pelaku pasar guna menjaga stabilitas pasokan serta mengendalikan inflasi pangan nasional di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.
