Sinergi Jasa Raharja dan Pemda Gunungkidul Lewat SIGAP Instansi Dorong Tertib PKB dan SWDKLLJ

Sinergi Jasa Raharja dan Pemda Gunungkidul Lewat SIGAP Instansi Dorong Tertib PKB dan SWDKLLJ

Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan SIGAP Instansi sebagai bagian dari Action Plan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini difokuskan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gunungkidul yang saat ini tercatat mengalami perubahan nomenklatur sehingga terdapat penyesuaian data kendaraan operasional yang sebelumnya terdaftar atas nama instansi tersebut dan kini sebagian dikelola oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026 ini bertempat di Taman Bakti No.2B, Purbosari, Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, yaitu Sumarsidi selaku Kasi Bagian Umum, serta PJ Jasa Raharja Samsat Gunungkidul, Ratih Prima MH. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pendataan dan pembaruan informasi terhadap enam unit kendaraan yang berstatus outstanding, dengan tujuan memastikan status kepemilikan kendaraan, baik yang masih aktif digunakan maupun yang telah dialihkan atau dijual. Seluruh hasil verifikasi ini kemudian akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari penguatan basis data kendaraan instansi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinkronisasi data yang lebih akurat serta peningkatan kesadaran instansi terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), SIGAP Instansi, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Ratih Prima MH menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan instansi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, proses validasi dan pemutakhiran data kendaraan dapat dilakukan secara lebih akurat, khususnya terhadap kendaraan dinas yang mengalami perubahan nomenklatur maupun peralihan pengelolaan antarinstansi.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pendataan terhadap kendaraan yang berstatus outstanding menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh data kendaraan instansi tetap sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya memperjelas status kepemilikan kendaraan, tetapi juga mendorong kesadaran instansi dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Ratih Prima MH juga berharap agar kegiatan SIGAP Instansi ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kolaborasi yang terjalin antara Jasa Raharja dan instansi terkait diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan collection rate serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Gunungkidul.