Balikpapan – Jasa Raharja bersama UPTD PPRD Wilayah Balikpapan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di wilayah Balikpapan pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta mendukung optimalisasi pendapatan kesamsatan di wilayah Kalimantan Timur.
Program SIGAP Instansi dilaksanakan melalui pendekatan langsung kepada instansi dan lingkungan kerja strategis dengan memberikan layanan informasi, edukasi, serta pendataan kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan para pegawai di lingkungan instansi diberikan kemudahan untuk mengetahui status kewajiban kendaraannya sekaligus memperoleh pemahaman terkait pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur A. Waseso, ST.,MM.,MBA. menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar stakeholder pembina Samsat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kolaborasi aktif antara Jasa Raharja dan UPTD PPRD menjadi strategi penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan berkelanjutan kepada masyarakat melalui optimalisasi penghimpunan SWDKLLJ.
Selain sebagai upaya peningkatan kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan edukasi secara langsung dan interaktif. Jasa Raharja bersama UPTD PPRD Wilayah Balikpapan berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah guna menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan UPTD PPRD Wilayah Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan bagi pengguna jalan di Indonesia.
