Prabowo Subianto menggelar Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin, 20 April 2026, untuk membahas percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall di pesisir utara Jawa (Pantura).
Proyek strategis tersebut dinilai penting karena berpotensi melindungi sekitar 60 persen kawasan industri nasional serta lebih dari 30 juta penduduk yang tinggal di wilayah pesisir terdampak.
Masih dalam Tahap Perencanaan
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sekaligus Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, menyampaikan bahwa proyek Giant Sea Wall masih berada dalam tahap perencanaan.
Pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai aspek, terutama terkait konstruksi dan pemanfaatan sumber daya yang akan digunakan dalam pembangunan.
“Masih dalam tahap perencanaan dan kita akan mendalami lagi untuk kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan konstruksi,” ujarnya.
Belum Ada Jadwal Pasti
Meski belum ada kepastian waktu pembangunan, pemerintah berharap proyek ini dapat segera direalisasikan. Namun, hingga kini target waktu pelaksanaan masih belum ditentukan.
Didit menegaskan bahwa percepatan tetap menjadi prioritas, meskipun harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya dan aspek teknis lainnya.
Fokus Perlindungan Lingkungan
Selain aspek infrastruktur, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dalam pembangunan tanggul laut raksasa tersebut. Proyek ini dirancang untuk mempertimbangkan dampak ekologis serta pemanfaatan limbah (waste) yang ada di wilayah sekitar.
Pemerintah berharap Giant Sea Wall tidak hanya menjadi solusi perlindungan pesisir, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan di kawasan Pantura.
