Polres Indramayu menetapkan pengemudi truk wing boks berinisial A sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di jalur Pantura, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menewaskan 12 orang.
Tersangka yang merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat, kini telah ditahan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Penetapan tersangka itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Fajar Gemilang, Jumat (17/7/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan terjadi pada Minggu (12/7/2026) di putaran jalan Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil pikap terbuka bernomor polisi E 8559 RB yang mengangkut rombongan pengantin, truk wing boks bernopol B 9260 TEV, serta truk los bak bernopol E 8846 BA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil pikap yang membawa 18 orang, termasuk pengemudi, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Rombongan tersebut hendak kembali ke Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, dan berhenti di jalur kanan karena akan berbelok menuju Desa Kiajaran Kulon.
Saat kendaraan berhenti, truk wing boks yang melaju dari arah belakang diduga gagal melakukan pengereman sehingga menabrak bagian belakang mobil pikap.
Benturan keras membuat mobil pikap terdorong hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, truk los bak yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta tidak dapat menghindar dan menabrak pikap secara frontal.
Akibat benturan tersebut, para penumpang mobil pikap terpental keluar dari kendaraan.
12 Orang Tewas, Enam Korban Luka-Luka
Kecelakaan tragis itu mengakibatkan 12 penumpang mobil pikap meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polres Indramayu memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh penyebab kecelakaan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
