Garut – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan monitoring implementasi Guarantee Letter (GL) ke sejumlah rumah sakit di wilayah Kabupaten Garut pada hari Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menjamin korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan medis secara cepat dan tepat tanpa terkendala biaya awal. Adapun rumah sakit yang menjadi lokasi monitoring meliputi Rumah Sakit dr. Slamet Garut, Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Intan Husada, serta Rumkit TK IV 03.07.04 Guntur.
Dalam pelaksanaannya, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melakukan koordinasi langsung dengan pihak manajemen rumah sakit, khususnya pada bagian administrasi, pelayanan pasien, serta petugas yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Monitoring ini difokuskan pada evaluasi proses penerbitan dan pemanfaatan Guarantee Letter, kesesuaian data korban, serta kecepatan pelayanan yang diberikan kepada korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS menyampaikan bahwa Guarantee Letter merupakan bentuk jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh rumah sakit mitra telah mengimplementasikan mekanisme Guarantee Letter secara optimal, sehingga tidak ada keterlambatan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan identifikasi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kelengkapan dokumen pendukung, sinkronisasi data antara pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja, serta pemahaman petugas terhadap prosedur penjaminan. Hasil dari monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.
Pihak rumah sakit menyambut baik kegiatan monitoring ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Jasa Raharja, khususnya dalam percepatan proses administrasi dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PT Jasa Raharja dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Garut dapat semakin kuat, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, guna memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
