Bandar Lampung — Dalam rangka meningkatkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan menekan angka fatalitas di wilayah Provinsi Lampung, Jasa Raharja Lampung melalui Kepala Bagian Operasional Erwin Gunawan bersama Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Rio Arif Setyono melaksanakan koordinasi dengan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, Selasa (26/05/2026).
Koordinasi tersebut membahas upaya pembentukan Tim Quick Response Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas secara terpadu sebagai langkah percepatan penanganan korban kecelakaan di lapangan. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir tingkat fatalitas korban.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah penguatan penegakan hukum guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di wilayah Provinsi Lampung. Upaya preventif dan represif dinilai penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan terbangun sistem penanganan kecelakaan lalu lintas yang lebih cepat, terpadu, dan efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.
