Jasa Raharja Pati Jajaki Pembukaan Layanan Samsat di PT Sejin Fashion Indonesia

Jasa Raharja Pati Jajaki Pembukaan Layanan Samsat di PT Sejin Fashion Indonesia

Pati – Dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan dan mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak, PJ Samsat Pati Aria Bramanto bersama Kasi PKB Siswanto melaksanakan kunjungan ke PT Sejin Fashion Indonesia pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjajaki rencana pembukaan layanan Samsat di lingkungan perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan karyawan dan perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk melihat potensi dan kesiapan lingkungan perusahaan sebagai lokasi layanan Samsat. Dengan tersedianya layanan yang lebih dekat dengan tempat kerja, karyawan diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan perpajakan kendaraan secara lebih mudah tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan SIGAP Instansi melalui pendataan dan konfirmasi kendaraan bermotor yang digunakan di lingkungan PT Sejin Fashion Indonesia. Pendataan dilakukan terhadap kendaraan milik perusahaan maupun kendaraan pribadi karyawan sebagai bagian dari upaya mengetahui kondisi kepatuhan administrasi serta mengidentifikasi potensi kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak.

Selain pendataan, petugas memberikan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu. Karyawan dan pihak perusahaan diberikan pemahaman bahwa tertib membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik atau pengguna kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan perannya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan tersebut adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ menjadi salah satu sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan, sehingga kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat.

Rencana pembukaan layanan Samsat di lingkungan PT Sejin Fashion Indonesia diharapkan dapat menjadi bentuk pelayanan jemput bola yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Kehadiran layanan tersebut juga berpotensi meningkatkan transaksi pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus memperkuat upaya penanganan kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi.

Melalui kolaborasi antara Samsat dan pihak perusahaan, diharapkan terbentuk lingkungan kerja yang semakin tertib administrasi dan memiliki kesadaran tinggi terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Perusahaan juga diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyampaikan informasi dan mengingatkan karyawan mengenai jadwal pembayaran pajak kendaraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat Pati untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, dekat, dan dapat dijangkau masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan semakin luasnya akses pelayanan, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.