Jasa Raharja Tegal Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan Bersama Satlantas Polres Tegal Kota

Jasa Raharja Tegal Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan Bersama Satlantas Polres Tegal Kota

Tegal – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal, Deri Kurniawan, S.T., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Satlantas Polres Tegal Kota pada Rabu (4/11/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Shanice Stephanie Sumbung, sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut, Deri Kurniawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tegal Kota. Menurutnya, sinergi antara kedua instansi memiliki peran penting dalam memastikan proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan pertukaran informasi, terutama dalam proses pendataan kecelakaan, penanganan korban, hingga pemenuhan hak santunan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja memiliki peran dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk perlindungan tersebut bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yaitu dana yang dihimpun dari pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui SWDKLLJ, masyarakat yang mengalami kecelakaan dan memenuhi persyaratan berhak memperoleh santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan meringankan beban korban maupun keluarga yang ditinggalkan.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Koordinasi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tegal Kota diharapkan mampu mendukung kelancaran proses penanganan kecelakaan, mulai dari penerimaan informasi kejadian, verifikasi data korban, koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga proses penyelesaian administrasi santunan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, Jasa Raharja Tegal berharap hubungan kerja sama dengan Satlantas Polres Tegal Kota dapat terus terpelihara dan semakin ditingkatkan. Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ke depan, kedua instansi diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan dasar serta memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi secara optimal.