Jasa Raharja Bima Perluas Informasi Apresiasi Wajib Pajak Taat PKB

Jasa Raharja Bima Perluas Informasi Apresiasi Wajib Pajak Taat PKB

Mataram – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Cabang Bima dalam hal ini Arfan Bempah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Apresiasi dan Reward bagi Wajib Pajak Taat PKB di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bima, pada hari Rabu (04/11/2026). Kegiatan ini dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung serta pembagian flyer kepada pegawai dan masyarakat di lingkungan Dishub Kota Bima.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Bima memperkenalkan berbagai keuntungan yang dapat diperoleh wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab, tetapi juga memberikan manfaat tambahan.

Adapun apresiasi yang diberikan berupa potongan PKB hingga 10 persen bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Untuk pembayaran 61–90 hari sebelum jatuh tempo, kendaraan roda dua mendapatkan potongan sebesar 10 persen dan roda empat sebesar 5 persen. Sementara itu, pembayaran 31–60 hari sebelum jatuh tempo mendapatkan potongan sebesar 5 persen untuk roda dua dan 2 persen untuk roda empat.

Selain potongan PKB, wajib pajak yang memenuhi ketentuan juga berkesempatan mengikuti Undian Gebyar Pajak 2026 secara otomatis dengan berbagai hadiah menarik, termasuk sepeda motor. Informasi tersebut disampaikan melalui pembagian flyer agar lebih mudah dipahami dan dapat diteruskan kepada keluarga maupun masyarakat luas.

Jasa Raharja Cabang Bima berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan antusiasme pegawai Dishub Kota Bima dalam memanfaatkan apresiasi yang diberikan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu, khususnya sebelum tanggal jatuh tempo.

Melalui sinergi bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, Jasa Raharja terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah. Diharapkan informasi mengenai Program Apresiasi dan Reward ini dapat tersebar lebih luas sehingga semakin banyak masyarakat NTB yang merasakan manfaat dari kepatuhan membayar pajak kendaraan.