Sukoharjo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab (PJ) Bidang Pelayanan, PJ Samsat Sukoharjo, serta Mobile Service Kantor Cabang Jasa Raharja Sukoharjo melaksanakan koordinasi dengan Kanit Gakkum Satlantas Sukoharjo beserta tim penyidik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 04 September 2026 yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas serta memastikan pelayanan dan pemberian jaminan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut menjadi momentum bagi Jasa Raharja dan Satlantas Sukoharjo untuk menyamakan persepsi terkait berbagai hal teknis yang ditemui dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan. Pembahasan difokuskan pada alur penanganan korban kecelakaan, kebutuhan pertukaran informasi, serta berbagai aspek administrasi yang perlu dipastikan agar proses pelayanan dapat berjalan secara efektif.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak juga membahas kendala dan kebutuhan koordinasi yang berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Komunikasi yang dilakukan secara intensif diharapkan dapat mempercepat penyelesaian setiap tahapan administrasi, sehingga korban maupun keluarga korban memperoleh kepastian pelayanan tanpa proses yang tidak diperlukan.
PJ Bidang Pelayanan Jasa Raharja Sukoharjo menegaskan bahwa pemberian Guarantee Letter (GL) oleh Jasa Raharja dapat dilakukan setelah Laporan Polisi diterbitkan dan telah ter-input secara online pada sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Ketentuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan, sehingga kelengkapan dan ketepatan penginputan data pada IRSMS perlu menjadi perhatian bersama antara petugas Jasa Raharja dan kepolisian.
Dengan adanya kesamaan pemahaman mengenai alur tersebut, diharapkan proses mulai dari pelaporan kejadian kecelakaan hingga penginputan data dapat berlangsung secara optimal. Kelancaran setiap tahapan menjadi penting untuk mencegah keterlambatan dalam pemberian pelayanan dan memastikan korban kecelakaan dapat memperoleh penanganan jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Jasa Raharja dan Satlantas Sukoharjo juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Percepatan pertukaran informasi dan koordinasi antarpetugas diharapkan dapat mempermudah proses administrasi sekaligus memperkuat kepastian bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga dalam memperoleh hak pelayanan.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja Sukoharjo berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan mitra terkait, khususnya kepolisian, dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, dan humanis bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, koordinasi dan komunikasi lintas instansi akan terus ditingkatkan agar setiap proses penanganan korban dapat berjalan semakin efektif dan terintegrasi. Dengan sinergi yang solid antara Jasa Raharja dan Satlantas Sukoharjo, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara optimal sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
