Kulon Progo — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) sekaligus pendataan kapal di Naperwas Waduk Sermo, Jumat 04 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Waduk Sermo, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo, tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dengan mitra serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pengurus Naperwas Waduk Sermo sekaligus melakukan pendataan kapal yang beroperasi di kawasan waduk. Pendataan dan komunikasi dengan mitra dilakukan untuk mendukung tertib administrasi serta memastikan kewajiban IWKL dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek administrasi, Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut turut diarahkan untuk memastikan penyewa maupun penumpang kapal di Waduk Sermo mendapatkan perlindungan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga memberikan edukasi mengenai keselamatan pelayaran kepada para penumpang kapal dan motoris. Edukasi tersebut mencakup pentingnya memperhatikan aspek keselamatan selama aktivitas pelayaran serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap risiko yang dapat terjadi selama menggunakan maupun mengoperasikan kapal.
Melalui kegiatan CRM dan pendataan kapal ini, Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap koordinasi dengan Naperwas Waduk Sermo dapat terus terjalin secara baik. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan mitra terhadap kewajiban IWKL sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan Jasa Raharja dan pentingnya keselamatan bagi penumpang maupun motoris kapal di Waduk Sermo.
Menurut Hendratno Bagus S., kegiatan CRM dan pendataan kapal di Naperwas Waduk Sermo menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dengan pengelola sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Iuran Wajib Kapal (IWKL). Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dapat memperoleh dan memperbarui data kapal sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta meningkatkan pemahaman mitra terhadap kewajiban dan manfaat perlindungan Jasa Raharja.
“Kami juga memberikan pemahaman kepada pengelola dan motoris mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang kapal. Kami ingin memastikan para penyewa maupun penumpang kapal di Waduk Sermo dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan, sehingga aspek administrasi dan perlindungan penumpang dapat berjalan dengan baik,” ujar Hendratno.
Ia berharap koordinasi yang telah terjalin bersama Naperwas Waduk Sermo dapat terus berjalan secara konsisten. “Ke depan, kami berharap kepatuhan terhadap IWKL semakin baik, sekaligus kesadaran mengenai keselamatan penumpang kapal dapat terus ditingkatkan. Dengan komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan pengelola, kami dapat bersama-sama mendukung terciptanya aktivitas penyeberangan yang lebih aman dan memberikan rasa nyaman bagi para penumpang,” pungkasnya.
