Jasa Raharja Pekalongan dan Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor pada Forum FORKOPINCA Pekalongan Utara

Jasa Raharja Pekalongan dan Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor pada Forum FORKOPINCA Pekalongan Utara

Pekalongan – Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan melaksanakan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPINCA) Kecamatan Pekalongan Utara, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas dan pembangunan daerah.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh pengurus kelurahan se-Kecamatan Pekalongan Utara, perwakilan puskesmas, serta tokoh masyarakat. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu, serta peran SWDKLLJ sebagai dana yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian materi, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan menjelaskan bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program pembangunan di Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terselenggaranya program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N., S.E., M.M., CRMO., menyampaikan bahwa keberhasilan meningkatkan kepatuhan masyarakat tidak terlepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan, aparatur kelurahan, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat.

“Peran aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Dana SWDKLLJ yang dihimpun dari masyarakat merupakan dasar pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami terus mendorong kolaborasi melalui kegiatan sosialisasi agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan manfaat program perlindungan dasar dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi mengenai manfaat PKB dan SWDKLLJ, Tim Pembina Samsat juga menginformasikan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah tersedia. Inovasi layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya secara mudah, cepat, dan tepat waktu.

Melalui kegiatan FORKOPINCA ini, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah, memperkuat program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.