Merak – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten dalam rangka melakukan sinkronisasi dan validasi data manifest penumpang terkait insiden kebakaran kapal KMP Batumandi yang terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026, saat kapal akan bersandar di Pelabuhan Merak, Banten. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Jasa Raharja dalam memastikan seluruh penumpang yang terdampak insiden tersebut dapat teridentifikasi secara akurat sehingga proses pendataan, verifikasi, dan pelayanan santunan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja Kanwil Banten bersama KSOP Kelas I Banten membahas proses pencocokan data manifest penumpang dengan data hasil evakuasi, identitas korban, serta informasi penumpang yang memperoleh penanganan medis di fasilitas kesehatan. Sinkronisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian data penumpang yang tercatat dalam manifest dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk mengantisipasi adanya perbedaan atau ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat proses pelayanan kepada korban.
Jasa Raharja Kanwil Banten menegaskan bahwa akurasi data manifest merupakan salah satu aspek penting dalam proses verifikasi hak santunan bagi korban kecelakaan angkutan umum, khususnya transportasi penyeberangan. “Melalui koordinasi dengan KSOP Kelas I Banten, kami berupaya memastikan data seluruh penumpang yang terdampak insiden KMP Batumandi dapat terverifikasi secara menyeluruh. Sinkronisasi manifest ini sangat penting agar tidak ada korban yang terlewat dalam proses pendataan dan setiap penumpang yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh hak perlindungan dasar secara tepat,” ujar Kepala Kantor Jasa Raharja Kanwil Banten, Benyamin Bob Panjaitan.
Selain melakukan sinkronisasi manifest, Jasa Raharja juga terus memperkuat koordinasi dengan pihak operator kapal, instansi terkait, dan fasilitas kesehatan guna memantau perkembangan kondisi korban serta memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam pelayanan santunan. Sebagai badan usaha yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan transportasi.
Melalui sinergi bersama KSOP Kelas I Banten dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penyeberangan, Jasa Raharja berharap proses pendataan dan penanganan korban insiden KMP Batumandi dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi laut.
