Sleman – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai peran dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelayanan Samsat On Call di Taman Budaya Lohjinawi, Gentan, Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Layanan ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kalurahan Sinduharjo untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Pelayanan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan Sigit Hardiyanto selaku Kasi Penetapan KPPD di Samsat Sleman, Bambang dari Satlantas Polres Sleman, Agus Ariyanto, Anggit, dan Rizka dari KPPD Samsat Sleman, Sella selaku kasir BPD DIY, serta Tri Atmaja P. dari LBJR Samsat Sleman. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 33 wajib pajak telah memanfaatkan layanan Samsat On Call.
Tri Atmaja P. menyampaikan bahwa layanan Samsat On Call menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui layanan ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tahunan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kami berharap kemudahan ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap pelayanan Samsat On Call dapat terus mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga layanan seperti ini semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutup Tri Atmaja P.
