Yogyakarta – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengemudi ojek online mengenai risiko kecelakaan kerja di jalan raya, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Polresta Yogyakarta, dan Komunitas Ojek Online (Ojol) wilayah D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan sosialisasi terkait kecelakaan kerja di jalan raya pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kedai Den Wir ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya kepatuhan pada peraturan lalu lintas serta upaya pencegahan kecelakaan selama menjalankan aktivitas kerja.
Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Materi yang diberikan meliputi ruang lingkup jaminan, prosedur penjaminan, serta pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan socio engineering. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengemudi ojek online mengenai hak dan kewajibannya, sekaligus mendorong perilaku berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ipda Hermansyah selaku Kanit Gakkum Polresta Yogyakarta, Septian Gunawan selaku Kasubbag Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Ronny Dwi Kusuma selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta para anggota Komunitas Ojek Online wilayah D.I. Yogyakarta. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat edukasi keselamatan berkendara bagi para pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi.
Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Polresta Yogyakarta, dan Komunitas Ojek Online D.I. Yogyakarta, diharapkan para pengemudi semakin memahami pentingnya keselamatan dalam bekerja di jalan raya. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja, meningkatkan kesadaran akan budaya tertib berlalu lintas, serta mewujudkan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Septian Gunawan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Polresta Yogyakarta, dan Komunitas Ojek Online wilayah D.I. Yogyakarta merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan kerja bagi para pengemudi ojek online. Menurutnya, pengemudi ojek online merupakan kelompok pekerja yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya sehingga perlu dibekali pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Septian menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari ruang lingkup jaminan, prosedur penjaminan, hingga pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan socio engineering. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pengemudi ojek online dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga risiko terjadinya kecelakaan selama menjalankan aktivitas kerja dapat diminimalkan.
Septian berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, Kepolisian, dan komunitas ojek online dapat terus diperkuat melalui kegiatan edukasi yang berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan kerja di jalan raya dapat ditekan dan para pengemudi dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan nyaman.
