Jasa Raharja Optimalkan SIGAP Instansi dan CRM bagi Perusahaan Angkutan

Jasa Raharja Optimalkan SIGAP Instansi dan CRM bagi Perusahaan Angkutan

Bantul — PT Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi dan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Citra Adi Lancar, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor PO Citra Adi Lancar, Jalan Wonosari, Kalangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan yang tercatat atas nama PO Citra Adi Lancar. Pendataan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang masih dimiliki dan dioperasikan perusahaan maupun kendaraan yang telah dijual atau beralih kepemilikan.

Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja. Pemutakhiran data diperlukan agar informasi mengenai status dan kepemilikan kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga kegiatan pendataan, pembinaan, dan tindak lanjut kepada wajib pajak dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran.

Selain melakukan pemutakhiran data, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Kegiatan SIGAP Instansi dan CRM tersebut dilaksanakan oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul dan diterima oleh Hastiti selaku pengurus PO Citra Adi Lancar. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai status kendaraan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pemilik atau pengelola perusahaan angkutan.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan perusahaan dan badan usaha yang memiliki kendaraan operasional. Pendekatan secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.

Budhi Sulistyo menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi dan CRM merupakan langkah aktif Jasa Raharja dalam memastikan validitas data kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak. “Melalui kunjungan langsung ini, kami melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah dijual. Data tersebut selanjutnya akan kami perbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja agar sesuai dengan kondisi kepemilikan kendaraan yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Budhi, data kendaraan yang valid sangat diperlukan untuk menentukan pola tindak lanjut yang tepat. “Pemutakhiran data membantu kami membedakan kendaraan yang masih dikuasai perusahaan dengan kendaraan yang telah beralih kepemilikan. Dengan demikian, kegiatan pendataan, pembinaan, dan penyampaian imbauan pembayaran PKB serta SWDKLLJ dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Budhi menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya membangun kepatuhan secara berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Dengan sinergi yang baik, kepatuhan wajib pajak dan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta diharapkan terus meningkat,” pungkasnya.