Mataram – Jasa Raharja Cabang Bima, dalam hal ini Arfan Bempah melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pemilik dan pengusaha angkutan umum dalam memenuhi kewajibannya pada hari Senin (08/06/2026). Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan mengunjungi para pemilik kendaraan umum guna memberikan edukasi sekaligus memastikan kepatuhan administrasi kendaraan.
Melalui pendekatan Door to Door, petugas Jasa Raharja dapat berinteraksi secara langsung dengan para pemilik kendaraan umum sehingga penyampaian informasi terkait pentingnya pembayaran IWKBU dapat dilakukan secara lebih efektif. Pendekatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dengan para pelaku usaha angkutan umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan terpenuhinya kewajiban tersebut, masyarakat pengguna angkutan umum dapat memperoleh jaminan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pendataan, pengecekan status pembayaran, serta memberikan informasi terkait mekanisme pembayaran yang lebih mudah dan cepat. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pemilik kendaraan umum dalam menyelesaikan kewajibannya.
Kegiatan Door to Door IWKBU juga menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Dengan mendatangi langsung para pemilik kendaraan, diharapkan berbagai kendala maupun hambatan dalam proses administrasi dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Bima berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran IWKBU sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan bagi penumpang angkutan umum melalui pembayaran iuran wajib.
Ke depan, Jasa Raharja Cabang Bima akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan, serta mendukung terciptanya sistem transportasi umum yang lebih tertib, aman, dan terlindungi.
