Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai Indonesia perlu mengapresiasi tercapainya kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran untuk menghentikan eskalasi konflik serta membuka kembali ruang diplomasi di kawasan Timur Tengah.
Menurut Amelia, prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia menempatkan negara pada posisi yang konsisten dalam mendukung perdamaian, menolak perang, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik.
“Kesepahaman tersebut merupakan perkembangan positif, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Timur Tengah dan kepentingan dunia yang lebih luas,” ujar Amelia di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang mengarah pada penghentian permusuhan, perlindungan warga sipil, serta terjaminnya kebebasan navigasi dan kelancaran distribusi energi global patut mendapatkan dukungan dari komunitas internasional.
Stabilitas Timur Tengah Berdampak pada Ekonomi Global
Amelia menjelaskan, stabilitas kawasan Teluk memiliki pengaruh langsung terhadap rantai pasok global, harga energi, perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Karena itu, meredanya ketegangan antara AS dan Iran dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dunia yang sebelumnya dibayangi ketidakpastian akibat konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesepakatan damai harus dikawal dengan komitmen nyata dari seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, diplomasi tidak boleh berhenti pada deklarasi politik semata, tetapi harus diwujudkan melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan sejalan dengan prinsip hukum internasional.
“Di forum global, Indonesia perlu terus mendorong de-eskalasi, dialog, dan penyelesaian damai,” tegasnya.
Kesepakatan Damai Masuki Tahap Finalisasi
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran telah rampung dan akan segera memasuki tahap penandatanganan resmi.
Dalam pernyataannya, Trump juga menyebut Selat Hormuz akan kembali dibuka setelah kesepakatan ditandatangani pada 19 Juni 2026 mendatang. Selain itu, blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran disebut akan dicabut sebagai bagian dari implementasi kesepakatan tersebut.
Pembukaan kembali Selat Hormuz dipandang penting karena jalur tersebut merupakan salah satu rute perdagangan energi paling strategis di dunia yang menjadi jalur distribusi sebagian besar pasokan minyak dan gas global.
Apabila proses perdamaian berjalan sesuai rencana, stabilitas kawasan Timur Tengah diharapkan dapat meningkat dan memberikan sentimen positif bagi pasar energi serta perekonomian global.
