Kulon Progo – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Rabu, 7 Oktober 2026 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menjaga kesesuaian informasi kendaraan sekaligus mendorong tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo terkait kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai status kepemilikan kendaraan serta memastikan data yang tercatat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan informasi terbaru.
Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan yang tercatat dalam data tersebut merupakan milik Kementerian Haji dan Umroh. Informasi mengenai kendaraan akan disampaikan kepada satuan kerja terkait untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut. Kendaraan tersebut masih tercatat memiliki outstanding SWDKLLJ sebesar Rp213.000 dan belum terdapat realisasi pembayaran yang tercatat dalam laporan.
Tindak lanjut ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan setiap informasi kendaraan dapat ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Melalui komunikasi secara langsung dan tindak lanjut secara berkelanjutan, Jasa Raharja berupaya menjaga ketertiban data sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban SWDKLLJ.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kulon Progo. Jasa Raharja akan terus melakukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut terhadap informasi kendaraan tersebut. Diharapkan tindak lanjut yang dilakukan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan serta meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban SWDKLLJ.
Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan informasi kendaraan yang tercatat dapat dikonfirmasi dan ditindaklanjuti sesuai kondisi terkini. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo untuk memperoleh informasi terkait status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Langkah ini penting agar informasi yang kami miliki dapat terus diperbarui dan ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan tersebut merupakan milik Kementerian Haji dan Umroh dan informasi selanjutnya akan disampaikan kepada satuan kerja terkait untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut. “Saat ini masih terdapat outstanding SWDKLLJ sebesar Rp213.000 yang belum tercatat realisasi pembayarannya. Karena itu, kami akan melakukan koordinasi kembali agar informasi dan kewajiban tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” katanya.
“Kami berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat terus berjalan dengan baik sehingga proses konfirmasi dan tindak lanjut data GASPOLL dapat dilakukan secara optimal. Dengan informasi yang semakin tertib dan komunikasi yang berkelanjutan, kami berharap pemenuhan kewajiban SWDKLLJ dapat semakin baik serta mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan,” pungkasnya.
