Jasa Raharja Pati dan UPPD Jepara Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Pati dan UPPD Jepara Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jepara – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, melaksanakan koordinasi dengan Kepala UPPD Kabupaten Jepara, Djoko Sudarto, pada Selasa (3/11/2026). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyusun langkah strategis dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi lintas instansi yang berkelanjutan dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui komunikasi dan perencanaan bersama, Jasa Raharja Pati dan UPPD Kabupaten Jepara membahas sejumlah program yang dapat dilakukan secara kolaboratif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

Salah satu langkah yang menjadi pembahasan adalah pelaksanaan Operasi Gabungan (Ops Gab). Kegiatan tersebut dapat menjadi sarana pengawasan sekaligus edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor mengenai kepatuhan administrasi kendaraan. Melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi dan pelayanan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan dokumen dan kewajiban kendaraan bermotor tetap terpenuhi.

Selain Operasi Gabungan, sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam koordinasi tersebut. Sosialisasi diperlukan untuk memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendorong masyarakat agar tidak menunda pembayaran. Penyampaian informasi yang mudah dipahami diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan bagian penting dari kepatuhan sebagai pengguna kendaraan bermotor.

Upaya peningkatan kepatuhan juga diarahkan kepada lingkungan badan usaha melalui kegiatan Door to Door (DTD) ke perusahaan-perusahaan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjangkau wajib pajak secara lebih langsung, khususnya perusahaan yang memiliki kendaraan operasional atau kendaraan yang terdaftar atas nama badan usaha. Melalui kegiatan DTD, petugas dapat memberikan informasi sekaligus mendorong perusahaan agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan yang dimilikinya.

Dalam ekosistem pelayanan Samsat, Jasa Raharja berposisi sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat yang turut mendukung pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui SWDKLLJ, yaitu kontribusi wajib yang dihimpun untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, pembayaran SWDKLLJ tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung tersedianya perlindungan dasar bagi masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.

Koordinasi antara Jasa Raharja Pati dan UPPD Kabupaten Jepara diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih terarah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sinergi tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga pada upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat tertib administrasi kendaraan serta pentingnya memenuhi kewajiban secara tepat waktu.

Melalui kolaborasi yang dilakukan secara berkelanjutan, berbagai program seperti Operasi Gabungan, sosialisasi, dan Door to Door diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan menjangkau lebih banyak wajib pajak di Kabupaten Jepara. Dengan pendekatan pelayanan dan edukasi yang dilakukan secara konsisten, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan diharapkan semakin meningkat.

Jasa Raharja Pati berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan UPPD Kabupaten Jepara dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya masyarakat yang semakin tertib administrasi dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.