Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi di PT Gunungharta pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor PT Gunungharta, Ringroad Timur No. 9, Pelemmulung, Banguntapan, Kabupaten Bantul, ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Melalui kegiatan CRM dan SIGAP Instansi, Jasa Raharja melakukan penguatan koordinasi dan menjalin hubungan kerja yang lebih efektif dengan mitra perusahaan angkutan umum, khususnya dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang serta meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU serta SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Purbowo Hadi selaku Penanggung Jawab Operasional PT Gunungharta dan Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Melalui dialog dan koordinasi yang terjalin, kedua belah pihak membahas berbagai langkah untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung kelancaran administrasi serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi pengguna angkutan umum.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi dapat semakin mempererat hubungan kemitraan dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendukung terwujudnya transportasi umum yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah D.I. Yogyakarta.
Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi di PT Gunungharta merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, hubungan yang baik dengan mitra menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Tunjung menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan koordinasi dan pembinaan kepada mitra, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi serta kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sehingga hak-hak masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan umum dapat terlindungi dengan baik.
Tunjung berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi dapat terus mempererat kerja sama antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum di wilayah D.I. Yogyakarta. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan administrasi, optimalisasi perlindungan dasar bagi penumpang, serta terwujudnya sistem transportasi umum yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.
