Optimalkan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bekasi Sisir Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Kota Bekasi

Optimalkan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bekasi Sisir Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Kota Bekasi

Bekasi – Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Heru Kuntjoro secara masif melakukan aksi penyisiran kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor di berbagai titik strategis wilayah Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata meningkatkan kesadaran warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

​Penyisiran ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak melalui aplikasi Panah Pasopati di pusat keramaian kota.

​Sebagai salah satu kota dengan mobilitas kendaraan tertinggi, Kota Bekasi menjadi fokus utama Jasa Raharja dalam memvalidasi data kendaraan. Langkah inovatif ini bertujuan untuk memvalidasi data kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) serta memastikan setiap pemilik kendaraan terlindungi oleh jaminan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

​Aplikasi PANAH PASOPATI (Penelusuran Penunggak Pajak Sopan, Akurat, dan Simpatik) merupakan perangkat digital yang memungkinkan petugas di lapangan untuk melakukan pengecekan status pajak dan masa berlaku STNK secara real-time. Dengan data yang akurat, petugas dapat melakukan pendekatan door-to-door yang lebih efektif kepada masyarakat.

​”Dengan Aplikasi Panah Pasopati, proses penelusuran menjadi lebih terukur dan transparan. Petugas kami dapat langsung memberikan informasi yang akurat kepada pemilik kendaraan mengenai status kewajibannya serta pentingnya jaminan perlindungan Jasa Raharja,” ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo.