Jasa Raharja Sintang dan UPT PPD Sanggau Gencarkan Sosialisasi Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Sintang dan UPT PPD Sanggau Gencarkan Sosialisasi Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Sanggau – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sintang bersama UPT PPD Wilayah Sanggau terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi Program Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda Dapat Diskon. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samping Kantor Pemerintah Daerah, tepatnya di area Lapangan Tenis Kabupaten Sanggau, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan turut melibatkan Bapenda Kabupaten Sanggau, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi langkah bersama untuk memperluas jangkauan informasi program sekaligus mendorong masyarakat agar lebih sadar terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut menyampaikan informasi mengenai program pembebasan denda dan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai keringanan yang tersedia selama periode program berlangsung, sekaligus mendorong pemilik kendaraan agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Pelaksanaan sosialisasi yang beriringan dengan operasi gabungan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat secara langsung. Selain melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran PKB, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Melalui kolaborasi lintas sektoral, setiap instansi yang terlibat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyampaian informasi, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang berlaku, serta mendorong pemilik kendaraan untuk segera memanfaatkan program yang tersedia.

Jasa Raharja Cabang Sintang berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat melalui sosialisasi dan kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat serta instansi terkait. Dengan penyebaran informasi yang semakin luas, diharapkan masyarakat Kabupaten Sanggau dapat memanfaatkan Program Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda Dapat Diskon selama Oktober 2026 sekaligus berkontribusi