Sleman — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui petugas pelayanan terus berupaya memberikan pelayanan yang dekat dan responsif kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Kartijo di Ngepringan IV RT 05/10, Sendangrejo, Minggir, Sleman, Senin (7/9/2026).
Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelayanan dapat berjalan dengan baik dan membantu mempercepat proses pencairan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral serta pendampingan kepada ahli waris. Pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memberikan perhatian kepada keluarga korban dalam menghadapi situasi setelah terjadinya kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bonaventura Pandu selaku PA Tk. II Subbag Pelayanan Jasa Raharja melakukan survei dan berkoordinasi langsung dengan Sri Indayani selaku ahli waris Kartijo. Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai manfaat tertib membayar pajak kendaraan bermotor serta manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja berharap proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam memenuhi persyaratan administrasi. Kehadiran secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan yang dekat, peduli, dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta manfaat perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Bonaventura Pandu selaku PA Tk. II Subbag Pelayanan menyampaikan bahwa survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi. “Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan data dan persyaratan ahli waris sesuai, sehingga proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja juga berupaya memberikan dukungan moral dan pendampingan secara langsung kepada ahli waris. Menurutnya, kehadiran petugas di tengah keluarga korban merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih dekat sekaligus memastikan ahli waris mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan dalam proses pelayanan.
“Kami berharap proses pelayanan santunan bagi ahli waris dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi keluarga korban. Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor serta manfaat SWDKLLJ, sehingga masyarakat semakin memahami perlindungan yang diberikan,” pungkasnya.
