Mataram – Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumbawa dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pada hari Selasa (08/09/0206). Jasa Raharja Cabang Sumbawa bersama Tim Pembina Samsat membahas berbagai langkah konkret untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu hasil kesepakatan rapat adalah mendorong penerbitan Surat Edaran Bupati Sumbawa terkait pelunasan PKB dan SWDKLLJ untuk kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk keteladanan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Tim juga menyepakati pembentukan Tim Percepatan Penagihan dan Pendataan TMDU guna meningkatkan efektivitas penanganan kendaraan yang masih memiliki kewajiban tertunggak. Selain itu, disepakati pelaksanaan program Samsat Night setiap Sabtu malam yang akan disertai pemberian souvenir sebagai bentuk apresiasi dan upaya menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat di luar jam pelayanan reguler.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumbawa juga menyepakati pelaksanaan operasi gabungan sebanyak 14 kali dalam satu bulan. Kegiatan tersebut akan dibagi menjadi tujuh kali menggunakan anggaran Samsat di luar wilayah Sumbawa dan tujuh kali menggunakan anggaran Bapenda Kabupaten Sumbawa dalam wilayah Kabupaten Sumbawa. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan penertiban serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Pembahasan turut menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan surat rekomendasi dari BKAD Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu persyaratan dalam proses pembaruan lima tahunan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain itu, untuk kendaraan dinas yang telah melalui proses lelang, akan dilakukan penertiban agar proses balik nama dapat segera dilaksanakan setelah kendaraan berpindah kepemilikan.
Melalui berbagai kesepakatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Sumbawa bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Hasil koordinasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara konsisten sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan, tertib administrasi kendaraan, serta peningkatan pelayanan Samsat kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
