Mataram – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban musibah kebakaran KMP Putri Yasmin, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat mengunjungi rumah duka korban meninggal dunia di wilayah Lombok Barat, pada hari Rabu (19/08/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang tengah berduka.
Kehadiran Kepala Jasa Raharja NTB turut didampingi jajaran terkait dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Lombok Barat. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memberikan perhatian secara langsung kepada keluarga korban serta memastikan proses penanganan pascakecelakaan berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja NTB menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan yang terjadi.
Jasa Raharja juga memastikan hak santunan bagi korban meninggal dunia dapat diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas turut memberikan pendampingan kepada keluarga dalam proses administrasi, sehingga pelayanan dapat berlangsung secara cepat, mudah, dan tepat.
Kunjungan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Pendampingan kepada keluarga korban menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara optimal pada saat menghadapi musibah.
Kehadiran Wakil Bupati Lombok Barat bersama Jasa Raharja turut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan Jasa Raharja dalam memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak kecelakaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus terjalin dalam setiap upaya penanganan dan pelayanan kepada korban kecelakaan transportasi.
Melalui kunjungan ke rumah duka ini, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Jasa Raharja akan terus memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik kepada keluarga korban serta memastikan hak-hak santunan dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
