Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pengelola dapur yang terlibat dalam kasus keracunan makanan maupun pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.
Dalam tayangan Breaking News Metro TV pada Senin, 3 Agustus 2026, Sudaryono menegaskan bahwa pencopotan dilakukan sebagai bagian dari komitmen BGN untuk menjaga kualitas pelayanan serta memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tata kelola yang baik.
“Saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono.
Puluhan Kepala Dapur Dicopot di Sejumlah Daerah
Sudaryono menjelaskan bahwa tindakan disiplin tersebut dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 49 kepala dapur dicopot di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatra Utara, 10 di Banten, dan lima di Jawa Tengah.
Di Jawa Tengah, salah satu kepala dapur yang diberhentikan merupakan penanggung jawab insiden keracunan makanan yang terjadi di SMK Negeri 6 Semarang.
“Jadi ini tindakan disiplin ini, ini diberhentikan indisipliner, ada kasus keracunan terdahulu-terdahulu juga,” jelasnya.
Pelanggaran Anggaran hingga Dana Operasional Hilang
Selain kasus keracunan makanan, BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran terkait pengelolaan keuangan di dapur MBG. Beberapa pengelola diketahui melakukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya dana operasional, termasuk mengaku menjadi korban penipuan digital (phishing).
Menurut Sudaryono, pengelola yang bertanggung jawab mencairkan dana operasional namun lalai hingga dana hilang langsung diberhentikan, sementara operasional dapur terkait juga dihentikan sementara (suspend).
“Kemudian juga ada yang phishing, uangnya harus dia berwenang untuk mencairkan uang tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang dan seterusnya, ini kami berhentikan dan dapurnya kami suspend,” tegasnya.
BGN Terapkan Kebijakan Zero Tolerance
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat maupun penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Ia menyatakan bahwa seluruh pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan pangan dan dugaan tindak pidana korupsi akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, mengambil uang, dan lain-lain, itu kita zero tolerance,” ujarnya.
Sistem Pengawasan Digital Disiapkan
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, BGN tengah mengembangkan sistem pengawasan digital yang terintegrasi. Sistem tersebut dirancang untuk memantau seluruh proses operasional dapur MBG, mulai dari pengelolaan anggaran hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Sudaryono menilai pengawasan berbasis sistem menjadi kunci untuk meningkatkan akuntabilitas program MBG di seluruh Indonesia.
“Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme, trust is good, but control is better. Jadi kami tidak bisa kemudian mempercayakan sepenuhnya kepada seseorang, tapi bagaimana seseorang yang bekerja itu kemudian bisa dikontrol dengan sistem,” kata Sudaryono.
Dengan penerapan pengawasan yang lebih ketat dan berbasis digital, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.
