Karhutla Masih Berlangsung, Sejumlah Wilayah Tetap Waspada

Karhutla Masih Berlangsung, Sejumlah Wilayah Tetap Waspada

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah wilayah Indonesia dan berdampak pada transportasi, kesehatan masyarakat, hingga fasilitas umum. Kondisi tersebut mendorong Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penguatan regulasi dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Di Jambi, kabut asap di sekitar Sungai Batanghari menurunkan jarak pandang hingga sekitar 700 meter sehingga mengganggu aktivitas nelayan dan transportasi air. Sementara di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kebakaran melanda kawasan Hutan Mapongka dan mengancam Sekolah Rakyat serta akses menuju bandara.

Dampak kesehatan juga dirasakan masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kualitas udara yang memburuk akibat karhutla disebut memicu peningkatan pasien gangguan pernapasan hingga 50 persen dalam dua pekan terakhir di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Menanggapi kondisi tersebut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum mendalami penguatan ketentuan sanksi bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Presiden juga melarang adanya peraturan daerah yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar.