Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Kamis (23/7/2026). Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp2,640 juta per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam. Harga buyback tercatat meningkat Rp9.000 menjadi Rp2,395 juta per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Antam dan dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas di pasar global maupun kondisi perdagangan domestik.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali (buyback) emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang dikenakan yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan pada Kamis (23/7/2026):
- Emas 0,5 gram: Rp1,370 juta
- Emas 1 gram: Rp2,640 juta
- Emas 2 gram: Rp5,220 juta
- Emas 3 gram: Rp7,805 juta
- Emas 5 gram: Rp12,975 juta
- Emas 10 gram: Rp25,895 juta
- Emas 25 gram: Rp64,612 juta
- Emas 50 gram: Rp129,145 juta
- Emas 100 gram: Rp258,212 juta
- Emas 250 gram: Rp645,265 juta
- Emas 500 gram: Rp1,290 miliar
- Emas 1.000 gram: Rp2,580 miliar
Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan harga logam mulia di pasar global yang masih dipengaruhi oleh sentimen suku bunga, nilai tukar dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
