Bengkulu Selatan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Rabu, (22/07/26)
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Kolonel Berlian, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Operasi gabungan ini melibatkan unsur Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Dispenda Kabupaten Bengkulu Selatan, UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Petugas Samsat Bengkulu Selatan, serta Jasa Raharja Cabang Bengkulu Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut berperan aktif melalui kehadiran Petugas Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Sasaran kegiatan meliputi para pengguna kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), serta masyarakat pengguna jalan. Selain melakukan pemeriksaan kepatuhan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Pelaksanaan operasi gabungan dilakukan dengan memberikan tindakan berupa teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta penegakan hukum melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile bagi pelanggaran yang ditemukan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 23 kali pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas, 14 kali penindakan melalui ETLE Mobile, 34 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung melalui layanan mobil Samsat Keliling (Samling).
Petugas PJJR Samsat Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, menyampaikan,
“Kegiatan operasi gabungan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.”
Melalui kegiatan bersama Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
