Jasa Raharja dan UPTD Samsat Metro Koordinasikan Tindak Lanjut Data Tunggakan Kendaraan Dinas Pemkot Metro

Jasa Raharja dan UPTD Samsat Metro Koordinasikan Tindak Lanjut Data Tunggakan Kendaraan Dinas Pemkot Metro

Metro  Jasa Raharja Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro bersama Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Metro melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti penyerahan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Metro sekaligus menyosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, tim membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas melalui sinergi antara BKAD Kota Metro dan UPTD Samsat Metro. Selain itu, disampaikan pula berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Keringanan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga dapat dimanfaatkan dalam proses penyelesaian kewajiban pajak kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja bersama UPTD Samsat dalam mendukung optimalisasi kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui penyelenggaraan program Jasa Raharja.

Melalui sinergi yang terus diperkuat dengan Pemerintah Kota Metro, diharapkan seluruh kendaraan dinas dapat memenuhi kewajiban administrasinya secara tepat waktu serta memanfaatkan Program Keringanan PKB yang sedang berlangsung. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan publik di Kota Metro.