Demak – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengoptimalkan penanganan data tunggakan pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Demak bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Sengkuyung Mobile di wilayah Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, pada Selasa (21/07/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi strategi jemput bola yang bertujuan memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan pemerintah desa serta perangkat lingkungan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, UPPD Samsat Demak, dan Kepolisian melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat di wilayah setempat. Pada kesempatan tersebut, tim menyerahkan data kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan PKB dan SWDKLLJ kepada masing-masing pengurus wilayah sebagai bahan tindak lanjut sekaligus upaya percepatan penyampaian informasi kepada para wajib pajak.
Petugas Jasa Raharja Demak turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pengesahan STNK setiap tahunnya. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa dana SWDKLLJ yang dihimpun dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan bagi sesama pengguna jalan.
Selain menyampaikan edukasi mengenai manfaat SWDKLLJ, Tim Pembina Samsat juga mengajak seluruh perangkat desa dan pengurus lingkungan untuk berperan aktif mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang telah jatuh tempo. Keterlibatan aparat desa dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas penyampaian informasi sekaligus membangun budaya sadar pajak hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
Melalui pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Demak berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
