Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Berasal dari Aktivitas Tektonik Daratan

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Berasal dari Aktivitas Tektonik Daratan

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27 WIB. Meski guncangan terasa kuat, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

BMKG menjelaskan episentrum gempa berada di darat pada koordinat 1,13 Lintang Selatan dan 120,23 Bujur Timur, atau sekitar 42 kilometer tenggara Kota Palu.

Berdasarkan hasil analisis, gempa tersebut tergolong gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer. Meski memiliki magnitudo yang cukup besar, hasil pemodelan menunjukkan aktivitas seismik tersebut tidak memicu potensi tsunami.

“Gempa bumi tersebut berkategori dangkal dengan kedalaman pusat gempa mencapai 10 kilometer, namun hasil pemodelan matematis menunjukkan aktivitas seismik ini tidak berpotensi memicu terjadinya tsunami,” demikian keterangan BMKG.

Gempa Susulan Magnitudo 5,2

Sekitar tiga menit setelah gempa utama terjadi, lembaga pemantau geologi Amerika Serikat, United States Geological Survey, mendeteksi gempa susulan berkekuatan magnitudo 5,2.

Gempa susulan tersebut berpusat sekitar 44 kilometer timur tenggara Palu dengan kedalaman yang sama, yakni 10 kilometer.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat mengenai dampak kerusakan bangunan, fasilitas umum, maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat guncangan gempa.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pendataan di lapangan guna memastikan kondisi masyarakat serta infrastruktur pascagempa.