Bantul – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Samsat Bantul bersama Polres Bantul melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pleret–Jejeran, Ketongo, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul ini melibatkan unsur Samsat Bantul, Bank BPD DIY, dan Polres Bantul. Hadir dalam kegiatan tersebut Feriyati Suharto, S.Pd., M.M. selaku Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Bantul beserta jajaran, Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan Bantul, serta Ipda Joko Dwi Hasbiyanto selaku Kepala Unit Turjawali Polres Bantul beserta jajaran.
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum guna mendukung pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan pada ruas jalan provinsi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan dan membayar pajak tepat waktu. Pengendara yang teridentifikasi memiliki tunggakan diberikan informasi dan pembinaan agar segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kegiatan operasi gabungan tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara Samsat Bantul, Bank BPD DIY, Polres Bantul, dan instansi terkait, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Selain menciptakan tertib administrasi kendaraan, langkah ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Samsat Bantul bersama seluruh mitra kerja berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang taat pajak, tertib berlalu lintas, dan sadar akan pentingnya perlindungan melalui SWDKLLJ.
